sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Menolak Rencana Pemerintah Kenakan PPN untuk Pendidikan dan Sembako

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/06/2021 11:04 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pemerintah untuk memungut pajak dari sektor pendidikan dan bahan makanan pokok atau sembako.
PBNU Menolak Rencana Pemerintah Kenakan PPN untuk Pendidikan dan Sembako. (Foto: NU)
PBNU Menolak Rencana Pemerintah Kenakan PPN untuk Pendidikan dan Sembako. (Foto: NU)

IDXChannel - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pemerintah untuk memungut pajak dari sektor pendidikan dan bahan makanan pokok atau sembako. 

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama, Sabtu (12/6/2021), Sekretaris Jenderal PBNU, HA Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa rencana Pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan tidak tepat. Begitu juga PPN yang hendak diterapkan pada sembako yang dinilainya juga tidak berpihak pada kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat. 

“Dalam pandangan kami, inisiatif pemerintah dalam hal upaya meningkatkan pajak namun melalui cara peningkatan PPN pendidikan dan sembako adalah tindakan yang tidak tepat, dan sebaiknya usulan ini dapat dicarikan formula lain yang lebih memungkinkan dan bijaksana,” ujar Helmy dalam keterangan resminya, Jumat (11/6/2021). 

Rencana Pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan tertuang dalam draf Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Padahal sebelumnya, jasa pendidikan alias sekolah masuk kategori jasa bebas PPN. Pemungutan pajak pada sektor pendidikan akan memberikan dampak serius bagi masa depan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement