Hal ini baik dari sisi ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, hingga koordinasi antarkepala daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan APBD.
"Banyak pertanyaan dari kepala daerah tentu mengenai pelaksanaan Inpres Nomor 1 [Tahun 2025] termasuk efisiensi," kata Sri.
"Karena dalam hal ini dari daerah juga harus berkontribusi dan mereka juga banyak pertanyaan-pertanyaan spesifik mengenai daerah-daerah seperti formula dana bagi hasil, proyek-proyek infrastruktur yang ingin tetap dijalankan, dan juga aspirasi-aspirasi lainnya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)