sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan 16 Produk Skincare Palsu, Begini Ancaman Pidananya

News editor
26/11/2024 19:07 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk skincare atau kosmetik palsu yang beredar di masyarakat.
BPOM Temukan 16 Produk Skincare Palsu, Begini Ancaman Pidananya. (Foto MNC Media)
BPOM Temukan 16 Produk Skincare Palsu, Begini Ancaman Pidananya. (Foto MNC Media)

“Ternyata penelusuran di lapangan, ada yang disuntik. Wah, bahaya sekali. Makanya seharusnya izinnya bukan izin untuk kosmetik, dia harus masuk izin untuk obat, karena semua yang di bawah epidermis (lapisan kulit) itu sudah bagian obat,” kata dia.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia.

Misalnya, epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Sebaliknya, produk yang dimanfaatkan dengan jarum atau microneedle, maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk dalam kategori kosmetik. Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis.

Halaman : 1 2 3 4
Tim Editor
Advertisement
Advertisement