sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Direktur Investree Adrian Gunadi Ditahan di Rutan Bareskrim

News editor Dinar Fitra Maghiszha
26/09/2025 19:27 WIB
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan pemulangan dan penangkapan Adrian dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.
Eks Direktur Investree Adrian Gunadi Ditahan di Rutan Bareskrim (FOTO:Dok OJK)
Eks Direktur Investree Adrian Gunadi Ditahan di Rutan Bareskrim (FOTO:Dok OJK)

Proses pemulangan Adrian tidak sederhana. Setelah diketahui berada di Doha, Qatar, penyidik OJK berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga Kementerian Luar Negeri.

Pada 14 November 2024, Adrian resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus red notice Interpol.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra menegaskan komitmen Polri dalam memburu pelaku lintas negara. “Hari ini kita sudah final bisa memulangkan tersangka kita yang selama ini sudah dicari-cari. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” katanya.

Upaya pemulangan Adrian juga melibatkan mekanisme kerja sama NCB to NCB atau jalur police-to-police. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menambahkan bahwa kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Qatar menjadi faktor penting.

“Alhamdulillah, tersangka sudah bisa kami bawa pulang meskipun ada hambatan, namun berhasil kita lewati,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement