Budi juga mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini penyidikan masih berprogress, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.
(Nadya Kurnia)