sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Alat Bukti Cukup

News editor Nur Khabibi
11/02/2026 12:37 WIB
KPK pastikan penetapan tersangka berdasarkan kecukupan barang bukti yang sah.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Alat Bukti Cukup. (FOTO: MNC Media)
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Alat Bukti Cukup. (FOTO: MNC Media)

Budi juga mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini penyidikan masih berprogress, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement