sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hampir 7.000 Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Simak Modus-Modusnya

News editor Febrina Ratna
28/12/2022 05:00 WIB
DJBC melaporkan peningkatan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai hingga mencapai 6.958 kasus per Per November 2022.
Hampir 7.000 Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Simak Modus-Modusnya. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Hampir 7.000 Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Simak Modus-Modusnya. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

Secara rinci, Kantor DJBC wilayah Bali, NTT, dan NTB membuat daftar modus penipuan yang paling banyak digunakan pada Januari 2022 lalu. Berikut daftarnya:

  1. Modus Barang Kiriman Melalui Luar Negeri
  2. Modus Kiriman Diplomatik
  3. Modus Lelang Palsu
  4. Modus Jual Beli online
  5. Modus Teman Tertahan di Bea Cukai
  6. Modus Jasa Penyelesaian Kasus Tangkapan Bea Cukai
  7. Modus Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (FinTech)
  8. Modus Penyamaran Sebagai Petugas Penegak Hukum

Menanggapi hal tersebut Bea Cukai membuat cara-cara untuk terhindar dari penipuan tersebut, yang pertama dengan mengenali rekening pelaku karena pembayaran Bea Masuk dan Pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.

Kedua, melakukan pengecekan melalui situs www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan modus barang kiriman.

Ketiga bisa menghubungi bea Cukai apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Bea Cukai, melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500 225.

Selain modus tersebut, Hatta juga mengungkapkan ciri-ciri penipuan yang kerap mengatasnamakan bea cukai, di antaranya pungutan tidak wajar, menggunakan nomor HP pribadi, mengintimidasi korban, meminta pembayaran ke rekening pribadi, hingga marak terjadi di akhir pekan dan menjelang libur natal.

"Masyarakat harus lebih waspada khususnya di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional karena penipuan marak terjadi saat itu. Hal ini karena kantor pemerintahan dan perbankan mayoritas tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," kata dia.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement