IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons upaya kasasi yang ditempuh Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, upaya kasasi tersebut merupakan hak dari Harvey. Dia menghormati langkah itu.
“Saya sudah sampaikan memang itu adalah hak yang bersangkutan karena itu diberikan ruang oleh hukum acara dan kita menghormati itu,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Saat ini, kata Harli, pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengambil sikap terkait kasasi tersebut.
“Saya sekarang sedang koordinasikan bagaimana sikap JPU terhadap itu. Karena langkahnya kan harus ada pemberitahuan dulu putusan banding itu ke JPU maupun ke terdakwa," katanya.