sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2024: Judi Daring, Rakyat Makin Miskin Negara Pusing

News editor Nur Ichsan Yuniarto
28/12/2024 16:04 WIB
Kegiatan yang mambuat kecanduan ini menjadikan rakyat semakin miskin. Bahkan, negara juga dibikin pusing untuk memberantasnya.
Judi Daring, Rakyat Makin Miskin Negara Pusing (MNC Media)
Judi Daring, Rakyat Makin Miskin Negara Pusing (MNC Media)

Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang dalam kasus judi o yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi mengatakan, para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. 

Namun, mereka menyalahi wewenang tugas, sehingga tidak memblokir.

"Mereka mempunyai kewenangan sebenarnya untuk mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Ade Ary.

Salah satu pegawai Komdigi mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang dibekingi sehingga tak diblokir. Dia mengaku mendapat Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dibina.

"Dijagain Pak, supaya nggak keblokir. Setiap web kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan penggeledahan kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.

Ade Ary mengungkap penggeledahan ini termasuk untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs judi online yang semestinya diblokir.

Dalam kasus ini, polisi bahkan memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan  terhadap Budi Arie terkait kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie pun menjadi saksi ke-26 yang diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.

"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," kata dia.

Selain dalam kasus judi online, lanjut Ade, Budi Arie diperiksa dalam rangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement