8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online, Warga Tambah Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut 8,8 juta orang di Indonesia terlibat judi online. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kemiskinan baru.
"Ada 8,8 juta yang terlibat judi online, ini menjadi kontributor kemiskinan baru,” kata Cak Imin.
Cak Imin menambahkan, judi online merupakan bagian dari penipuan yang menimbulkan banyak korban masyarakat. Hal itu dimulai ketika masyarakat yang bermain judi online, baru sadar telah menjadi korban.
“Yang setelah menjadi korban akan menjadi penambahan kaum miskin baru. Padahal kita genjot sekuat tenaga mulai dari kemiskinan ekstrem kita atasi, kemiskinan, rentan miskin menjadi berdaya dan mandiri,” kata dia.
“Nah kalau ini tidak kita atasi dari hulu hilirnya, sangat khawatir judi online akan memperbanyak orang miskin di tanah air kita,” kata Cak Imin.
Hal ini diaminkan oleh Menkopolkam Budi Gunawan. Mayoritas pemain judi online merupakan kelas menengah ke bawah.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," kata Budi Gunawan.
"97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," katanya.
80 Ribu Anak di Bawah Umur Main Judi Online
Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memeberkan data jika lebih dari 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, Syofian Kurniawan, mengatakan angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar dari anak-anak tersebut belum sepenuhnya memahami bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian digital.
"Saat ini lebih dari 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," kata Syofian
Dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online.
"Dengan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak kita dari paparan perjudian yang merusak," katanya.
"Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian," kata dia.