IDXChannel - Judi daring atau judi online semakin marak di Indonesia. Kegiatan yang mambuat kecanduan ini menjadikan rakyat semakin miskin. Bahkan, negara juga dibikin pusing untuk memberantasnya.
Pusingnya pemberantasan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Menurutnya, judi online sulit diberantas karena meski sudah ditutup, malah bermunculan situs-situs baru.
Dengan kondisi tersebut, dia menyebut pemberantasan judi online membutuhkan tenaga ekstra.
"Pengawasan terhadap situs-situs judi, yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya.
Perputaran Uang Capai Rp900 Triliun di 2024
Tak main-main, perputaran uang judi online bahkan mencapai triliunan rupiah. Hal ini dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mencatat perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun. Angka ini naik dari perputaran semester I.
"Semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai kurang lebih Rp900 triliun di 2024.
"Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di 2024," kata Budi Gunawan.
Budi Gunawan menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online.