IDXChannel - Wacana pemerintah hendak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online dinilai tidak tepat dalam memerangi maraknya penyakit sosial tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah memandang wacana pemberian bansos kepada korban judi online sebagai sesuatu langkah yang tidak solutif. Sebab, baik pelaku maupun korban judi online, terdapat unsur kesengajaan yang artinya telah mengetahui risiko maupun konsekuensi negatif dari tindakannya.
"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? Kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," kata Trubus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (15/6/2024) malam.
Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.
"Kok kita bantu orang yang miskin karena bansos, miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos," ujar Trubus.
Selain dipandang hanya membebani negara karena menambah tingkat kemiskinan di Indonesia, dia juga menilai pemberian bansos malah semakin mengajak masyarakat untuk melanggengkan budaya bermain judi online.
"Kalau dulunya masyarakat tidak menerima bansos, kemudian diberikan bansos karena bermain judi online, berarti kan kita tengah bersiap untuk membudayakan bermain judi online. Toh kalau gagal judinya sampai jatuh miskin, kan nanti dibantu bansos dari pemerintah," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, judi online menjadi salah satu penyebab meningkatnya keluarga miskin di Indonesia.
"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir.
Melihat banyak sekali keluarga yang terdampak oleh judi online, Muhadjir beserta timnya aktif memberikan advokasi kepada korban. Para korban bahkan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos) oleh Muhadjir.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.
(YNA)