IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, dua saksi tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (20/2/2023) lalu.
Dua saksi tersebut yakni Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) atau yang mewakili dan Customer Service PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta.
"Informasi yang kami terima, para pihak yang dipanggil tersebut tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).