Sekadar informasi, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dia adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai.
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya:
1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026
2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).
3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4.John Field, selaku pemilik PT Bluray;
5.Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;
6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray.
7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo.
(Nur Ichsan Yuniarto)