IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik mendapat keterangan dari saksi. Dari keterangan tersebut, kemudian penyidik bergerak melakukan giat penggeledahan.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya penggenedalahn itu. Namun, Tessa tak menyebut secara rinci terkait penggeledahan tersebut.
"Betul ada giat geledah, penyidik di perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata dia.
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Dia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.