Sejalan dengan itu, Ali menyebutkan pihaknya menetapkan dua tersangka baru. Meski tidak menyebutkan secara detail, Ali memberikan dua tersangka tersebut berasal dari unsur ASN.
"Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan Tersangka baru yaitu 2 orang ASN," ucapnya.
(SLF)