IDXChannel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 17 saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Namun, dari jumlah saksi tersebut, hanya tiga yang memenuhi panggilan KPK. Sebagian besar saksi tidak hadir lantaran khawatir panggilan tersebut merupakan penipuan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, sejatinya pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (24/9/2024) kemarin. “Hanya tiga (saksi) yang hadir, sisanya tak memberikan konfirmasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” ujarnya menambahkan.
Tessa mengatakan saksi itu dipanggil untuk didalami terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh Abdul Gani Kasuba.
Oleh karena itu, Tessa mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi bisa membaca surat panggilan tersebut. Sebab, dalam surat panggilan itu sudah jelas ada kop dari KPK dan penjelasan untuk pemanggilan para saksi.
“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor Gedung KPK atau Kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” kata dia.