Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK.
"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung ACLC KPK, Selasa (26/11/2024).
"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," ujarnya.
Ainul menyebutkan, barang gratifikasi tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dibawa dengan tas berwarna cokelat berukuran cukup besar. Kemudian, boks tersebut sudah diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik.