Ali menuturkan, pertemuan KPK dengan Lukas saat itu dilakukan secara terbuka. Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni penyidik, tim dokter, pihak keluarga Lukas Enembe, Kapolda, BIN dan Kodam.
"Pertemuan tersebut bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," kata Ali.
Perihal keinginan Lukas yang hendak berobat di Singapura, Ali mengungkapkan politikus Partai Demokrat itu sempat menolak untuk berobat di RSPAD Gatot Soebroto.
"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka Lukas Enembe juga menulis surat yang poinnya sama," tutur Ali.