sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lukas Enembe Surati Firli Bahuri, KPK: Isinya Bukan Tagih Janji

News editor Muhammad Farhan
05/02/2023 06:56 WIB
KPK mengungkapkan soal surat yang dilayangkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe yang berisi menagih janji kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Lukas Enembe Surati Firli Bahuri, KPK: Isinya Bukan Tagih Janji. (Foto: MNC Media)
Lukas Enembe Surati Firli Bahuri, KPK: Isinya Bukan Tagih Janji. (Foto: MNC Media)

Kendati demikian, Ali menyampaikan, pihaknya tetap mengkaji apabila pengobatan tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi senilai Rp1 miliar tersebut tidak memadai di RSPAD. 

"Kami kaji, bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan harus dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut," ujarnya. 

"Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai," lanjut Ali. 

Sebelumnya, KPK mengklarifikasi pernyataan penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE). Pernyataan tersebut berkaitan dengan adanya penyebutan janji Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memeriksa perdana Lukas Enembe di Jayapura, Papua. 

Adapun Ali mengakui bahwa bagian persuratan KPK telah menerima tulisan tangan dari Lukas Enembe untuk Firli Bahuri. Namun, Ali mengaku tak paham yang dimaksud penasihat Hukum Lukas Enembe soal janji Firli Bahuri di Papua. 

"Kami juga tidak paham pengacara menarasikan menagih janji. Sekali lagi kerja di KPK kolektif kolegial. Tidak bisa tiba-tiba pribadi dikatakan menjanjikan, atau mengambil keputusan sendiri, tidak mungkin," tegas Ali.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement