sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN

News editor Muhammad Farhan
24/02/2023 10:56 WIB
KPK akan memanggil pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ihwal adanya dugaan kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN. (Foto:
Rafael Alun Trisambodo akan Dipanggil KPK, Klarifikasi soal LHKPN. (Foto:

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ihwal adanya dugaan kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Diketahui, Rafael terendus berharta jumbo Rp56 miliar. Bahkan, terpantau pula mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan anak pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tergolong tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Pahala menegaskan, kepemilikan harta yang besar bagi pejabat menjadi suatu hal yang wajar. Akan tetapi, dalam kasus Rafael, Pahala menilai kejanggalan timbul karena jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement (pengumuman), banyak yang jumbo (LHKPN-nya) yang jadi masalah profilnya tidak match, kecuali profilnya match tidak apa-apa," jelas Pahala. 

Oleh karena itu, Pahala menegaskan, jajarannya akan melakukan pengecekan guna mengetahui sumber datangnya harta Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya.

"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tutur Pahala.

Pahala menambahkan, posisi Rafael yang tidak sesuai dengan bukti kepemilikan hartanya, bukan tidak mungkin datang dari sumber lain yang tidak bermasalah.

Adanya potensi warisan keluarga atau lainnya, memerlukan penelusuran guna memperoleh informasi yang lebih dapat dipastikan.

"Karena ada juga bapaknya yang anak sultan, yang memiliki warisan besar, jadi kasus pejabat pajak ini, kita (KPK) bilang profilnya enggak match, dia eselon II detail banyaknya aset diam, kita belum lihat lagi secara detail belum periksa," ujarnya.

Sekadar informasi, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah meminta maaf atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya bernama Mario Dandy Satriyo melakukan pengeroyokan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David. 

Rafael pun menyampaikan, dirinya siap jika diperiksa terkait total harta kekayaannya yang mencurigakan lantaran tindakan putranya yang menunjukkan hidup mewah. 

"Terkait harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujar Rafael. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement