sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Begini Dasar Hukumnya

News editor Danandaya Arya Putra
22/01/2025 15:07 WIB
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, cacat prosedur dan material.
Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Begini Dasar Hukumnya. (Foto MNC Media)
Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Begini Dasar Hukumnya. (Foto MNC Media)

"Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan bambu pagar yang berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk kebutuhan proses hukum. Masyarakat yang membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya.

"Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement