"Kalau sesuai maka statusnya memenuhi syarat. Kalau ada yang ganda baik di internal calon, misalnya dalam satu KTP digandakan 10 kali, kita hanya hitung satu. Tapi kalau antar pasangan calon nanti akan kami lakukan klarifikasi ini mendukung siapa sebenarnya si A atau si B. Verifikasi faktual nanti setelah lolos verifikasi administrasi," jelasnya
"Dari Paslon yang sudah meminta akses Silon itu sudah ketahuan mereka meng-upload berapa banyak dukungan, sudah nanti ada di tim sekretariat, data nya nanti di situ, kita tunggu saja sampai hari ini jam 23.59 WIB, tapi kami memberikan pelayanan dalam bentuk help desk, baik tatap muka, telepon, lewat sarana teknologi informasi, kalau ada yang mengalami kesulitan kaki siap memfasilitasi," papar Dody.
Dody mengungkapkan, tim teknis masing-masing paslon Cagub-Cawagub sudah meminta bantuan dari Helpdesk KPU DKI.
"Kesulitannya lebih ke soal teknis bagaimana cara meng-upload ke dalam Silon, nanti itukan nanti yang diunggah data nya di-input dalam database Silon atau melalui Excel yang bisa di import, sedangkan data pendukungnya kan di scan, untuk bisa menguploadnya kan ada teknisnya supaya cepat, kalau satu-satu kan lama, itu di-upload bisa secara global, namun file-nya kan ditulis dengan nama NIK, itu kan teknis banget kadang-kadang kalau ada yang kesulitan tidak masuk, itu kita berikan layanan di help desk ini," kata Dody Wijaya.