sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Visionet Internasional Bersama PPATK Blokir Akun dan Situs yang Terbukti Judi Online

News editor Kunthi Fahmar Sandy
03/03/2025 09:51 WIB
Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun di sepanjang 2024.
Visionet Internasional Bersama PPATK Blokir Akun dan Situs yang Terbukti Judi Online (FOTO:MNC Media)
Visionet Internasional Bersama PPATK Blokir Akun dan Situs yang Terbukti Judi Online (FOTO:MNC Media)

"Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement