Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.
"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," kata Kombes Budi Minggu (19/7/2026).
Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Ia menegaskan, Polda Metro Jaya tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.
"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," tegas Budi.
Oleh karena itu, Kombes Budi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Ia meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.