sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Pemberangkatan Haji Pertama di Masa Pandemi

Syariah editor Desi Angriani
16/12/2022 13:04 WIB
Meski sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemic Covid-19, akhirnya jamaah haji asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci.
Kaleidoskop 2022: Pemberangkatan Haji Pertama di Masa Pandemi (Foto: MNC Media)
Kaleidoskop 2022: Pemberangkatan Haji Pertama di Masa Pandemi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Meski sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemic Covid-19, akhirnya jamaah haji asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci. Kuota haji yang diberikan bagi Indonesia paling besar dibandingkan negara lainnya.

Pada musim haji tahun 2022/1443H, Kementerian Agama melakukan persiapan yang lebih matang mengingat tahun ini menjadi pemberangkatan haji Indonesia pertama di masa pandemi.  Lalu bagaimana kilas balik haji di 2022? Berikut rangkuman IDX Channel:

Indonesia Raih Kuota Haji Paling Besar saat Pandemi

Kuota haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebanyak 1 juta untuk 2022. Jumlah kuota haji yang diberikan untuk Indonesia adalah 100.051 jamaah.

Meski kuota tersebut hanya 46 persen dari kuota normal, ini menjadi kuota yang paling besar dibandingkan negara-negara di dunia. Namun, Kemenag melakukan cut off atau memotong jumlah jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M berdasarkan batasan umur di bawah 65 tahun. 

Hal ini dilakukan karena kebijakan dalam penyelenggaraan haji 1443/2022 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi hanya dapat diikuti oleh jemaah di bawah usia 65 tahun. Ini juga untuk menyesuaikan jumlah calhaj yang tertunda dengan kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.  
Satu Juta Jamaah Haji Indonesia 2022 Berangkat ke Tanah Suci 

Jumlah kuota haji yang diberikan untuk Indonesia adalah sebanyak 100.051 jamaah. Namun jumlah jamaah haji kuota reguler yang berangkat ke Tanah Suci di tahun 2022 sebanyak 92.668 orang yang dikelompokkan berdasarkan 10 jenis pekerjaan. 

Hasilnya, ibu rumah tangga hingga PNS paling banyak jadi jamaah haji Indonesia 2022 kuota reguler. Dari jumlah jamaah berikut yang berangkat ke Tanah Suci, 98,5% belum pernah berhaji dan 1,45% sudah pernah berhaji. Untuk jenis kelamin, jamaah haji perempuan lebih banyak mencapai 55,6% dan sisanya jamaah laki-laki 44,4%.

Syarat Haji 2022: Umur Jamaah hingga Vaksin yang Diakui

Selain membatasi kuota haji, Arab Saudi juga menetapkan syarat bagi jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Pertama, Musim Haji 2022 terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jamaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Ketiga, sertifikat vaksin jamaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Bagi jamaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karesidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.

Arab Saudi sendiri menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diakui sebagai syarat haji yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik V), Kofovax.

Biaya dan Setoran Haji 2022 Lebih Tinggi

Perkembangan biaya setoran haji di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang sangat dinamis. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya perubahan harga tiket penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi PP yang mengalami peningkatan. 

Selain itu, kurs mata uang Indonesia yang semakin melemah, hingga faktor-faktor lain yang mempengaruhi peningkatan biaya hidup di Arab Saudi menjadikan biaya setoran untuk ibadah haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Karena itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp39.886.009 per jamaah berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Untuk biaya haji tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding 2020 lalu yakni sebesar Rp31,4 juta hingga Rp38,3 juta per jamaah atau tergantung embarkasi. Adapun biaya pemberangkatan termahal yakni embarkasi Makassar sebesar Rp42.686.506 dan terendah embarkasi Rp35.660.857.

Subsidi Haji 2022 Tembus Rp65 Juta per Jamaah

Subsidi haji 1443H/2022M oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai 60% dari total keseluruhan dana haji. Namun, subsidi tersebut rencananya akan dihapuskan pada penyelenggaraan haji berikutnya agar kesehatan kas keuangan haji tidak terganggu di masa mendatang. 

Diketahui real cost penyelenggaraan biaya haji 1443M/2022M menyentuh angka Rp100 Juta. Namun, jamaah hanya membayar kurang lebih sebesar Rp35 Juta. Sehingga pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan subsidi hampir mencapai Rp65 Juta. 

Kejadian-Kejadian Selama Haji 2022

Ada sejumlah kekurangan dalam pelayanan jamaah meski secara umum pelaksanaan haji berjalan baik dan lancer. Beberapa catatan diungkap oleh anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf.

Ia menilai terdapat permasalahan seperti kualitas katering yang hampir basi dan sempat dikeluhkan jamaah. Termasuk porsi dan harga tender katering yang juga perlu ditinjau ulang.

Adapun total ada 89 jamaah haji Indonesia meninggal dunia sampai akhir operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H. Sebanyak 27 jamaah wafat pada masa pra Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina dalam rentang 4 Juni sampai 7 Juli 2022. 

Kemudian 16 jemaah yang wafat pada masa Armuzna, 8-12 Juli 2022. Sisanya atau 46 jemaah wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna.

Di sisi lain, 32 jamaah haji yang kembali ke Tanah Air terkonfirmasi positif Covid-19. Di antaranya 29 jamaah dari Debarkasi Surabaya, satu jamaah Debarkasi Solo, dan dua jamaah Debarkasi Padang.

(DES)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement