IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah bakal segera mengumumkan keputusan terkait libur sekolah selama Bulan Suci Ramadan 1446 hijriah/2025 masehi.
"InsyaAllah segera ada pengumuman (terkait wacana libur sekolah selama Ramadhan)," kata Mu'ti saat dikonfirmasi IDX Channel, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti tak menjawab secara gamblang waktu pengumuman kebijakan baru itu. Saat ditanya masih menunggu kepulangan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dari lawatannya ke Arab Saudi, dia tidak menjawab.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengakui adanya wacana terkait sekolah libur selama satu bulan saat bulan suci Ramadan 2025. Dia menyebut, wacana itu sebenarnya ingin diterapkan di sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian," kata Menag usai menghadiri acara Muhasabah Dzikir dan doa menyambut tahun baru 2025 di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) malam.
Adapun rencana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan 2025 ini kembali membuat masyarakat bernostalgia pada kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan libur Ramadan sudah ada sejak kolonial Hindia Belanda. Pada saat itu, pemerintah kolonial meliburkan seluruh sekolah, mulai dari tingkat dasar (Hollandsch Inlandsche School) sampai tingkat menengah keatas (Hogere Burger School dan Algemene Middelbare School).
Pada masa Presiden Soekarno, kebijakan ini terus dilanjutkan dengan penyesuaian jadwal. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
Abdul Mu'ti menyebutkan tiga opsi yang beredar di masyarakat mengenai libur sekolah selama Ramadan:
- Libur penuh dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, yang memungkinkan siswa memanfaatkan waktu libur untuk meningkatkan pemahaman agama.
- Libur parsial atau libur diberikan beberapa hari menjelang Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Ini merupakan pola yang biasa berlaku saat ini.
- Opsi libur biasa seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan tetap menjalankan aktivitas belajar secara penuh selama Ramadan.
(Febrina Ratna Iskana)