Heru juga menyebut, kesulitan makin terlihat ketika calon-calon pemimpin itu mengikuti uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK. Karena itu peningkatan SDM berkualitas menjadi salah satu dari dua kunci mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di RI.
Dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 yang disusun OJK Bank Syariah harus memiliki keunikan model bisnis atau produknya, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial, hingga memiliki SDM berkualitas. Berikutnya juga harus didukung dengan teknologi atau TI yang mutakhir.
Kelemahan bank syariah saat ini belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan. Secara indeks literasi dan inklusi masih rendah, kemudian kuantitas dan kualitas SDM kurang optimal. Hingga TI belum memadai Karena itu pemerintah menyiapkan roadmap pengembangan ekonomi syariah tahun 2021-2025 untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
"Berdasarkan roadmap yang diluncurkan, bank syariah jadi pilar ketiga yang akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi kita. SDM yang berkualitas dan teknologi yang mutakhir menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditinggalkan," papar Heru. (TYO)