sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPK BPD Naik 7,30 Persen, OJK Sebut Pentingnya Sinergi dan Digitalisasi

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
26/08/2025 11:40 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bank Pembangunan Daerah (BPD) membukukan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,30 persen.
DPK BPD Naik 7,30 Persen, OJK Sebut Pentingnya Sinergi dan Digitalisasi. (Foto Istimewa)
DPK BPD Naik 7,30 Persen, OJK Sebut Pentingnya Sinergi dan Digitalisasi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bank Pembangunan Daerah (BPD) membukukan rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara tahunan sebesar 7,30 persen per Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, capaian tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD di daerah.

Dian juga menekankan, BPD memerlukan sinergi dan digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan.

"Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement