Selain itu, para pelaku usaha pada umumnya, dan UMKM pada khususnya, juga dapat mengembangkan berbagai gagasan baru di bidang kewirausahaan sosial untuk turut berkontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat
akibat dampak pandemi.
Untuk itu, di akhir 2020, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap anggaran untuk Dukungan UMKM sebesar Rp112,44 triliun atau 96,7% dari pagu Rp123,47 triliun.
Kemudian di tahun ini, pagu anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp184,83 triliun karena digabungkan dengan anggaran untuk korporasi juga.
Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) pada tahun 2020 mengalami surplus sebesar USD21,74 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012.
Namun sesuai data, kontribusi UMKM terhadap
ekspor hanya sebesar 14,37%, lebih rendah dibandingkan negara lainnya di Asia, seperti