sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantu Bisnis UMKM Makin Moncer, Pengamat Sebut Tambahan Biaya Jasa Gojek Masih Wajar 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
09/06/2021 21:36 WIB
Keputusan Gojek memberlakuan biaya jasa aplikasi kepada konsumen dinilai sebagai hal yang wajar oleh pengamat.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Keputusan Gojek memberlakuan biaya jasa aplikasi kepada konsumen dinilai sebagai hal yang wajar. Pasalnya, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai kebutuhan konsumen. Selain itu, Gojek juga ikut serta mendorong UMKM lebih moncer bisnisnya. 

Diketahui, sejak 24 Mei 2021, salah satu layanan yang diberikan Gojek, yakni Gofood sejak 24 Mei 2021 secara resmi menetapkan tambahan biaya jasa aplikasi kepada konsumen pada setiap pemesanan sebesar Rp2.000-Rp3.000.

Penambahan biaya jasa aplikasi pada Gofood itu sempat manuai kritik dari konsumen lewat media sosial karena dinilai tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kepuasan konsumen.

"Pertama dari sisi Gojek sebagai perusahaan, ya itu sah-sah saja. Konsumen kan tidak tahu apa yang akan dibangun kembali oleh Gojek untuk meningkatkan pelayanan, dan pasti membutuhkan biaya. Gojek dengan database yang dimiliki pasti sudah mengamati apa yang dibutuhkan oleh konsumennya, sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan dan dikembangkan," tutur pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Ina Primiana dalam keterangan resminya, Rabu (9/6/2021). 

Selain itu, Ina pun menilai, konsumen kini memiliki banyak pilihan sehingga punya kebebasan untuk mendukung aplikator meningkatkan layanan dengan konsekuensi biaya tambahan atau memilih layanan dari aplikator yang lain.

"Lalu yang kedua dari sisi konsumen, itu pilihan. Kalau mau aplikasi yang dia gunakan memberikan peningkatan layanan, biasanya ada biaya tambahan yang harus dibayarkan. Dan itu pilihan konsumen untuk tetap menggunakan layanan itu atau meninggalkan," katanya. 

Menurut Ina, provider sangat tergantung dengan permintaan (demand). Ketika permintaan tinggi, provider boleh saja mengatur harga, apalagi jika untuk meningkatkan kualitas layanan.

"Begitulah hukum suply demand, sekarang kembali lagi ke konsumen karena yang memilih kan konsumen. Kalau banyak yang tidak setuju dengan biaya tambahan ini, ya pasti konsumen berkurang," ujarnya.

"Coba saja lihat ke depan. Ada tidak fitur tambahan atau program peningkatan layanan lain. Jika dirasa biaya yang dibayarkan tidak sesuai, ya konsumen bisa tinggalkan saja," tambah Ina.

Meski begitu, Ina meyakini, keputusan yang dilakukan Gojek sudah tepat. Sebab, sebagai perusahaan teknologi dengan pangsa pasar yang besar, Gojek memiliki database yang memungkinkan untuk melihat respon konsumen atas kebijakan yang berlaku.

Ina pun menilai, peran Gojek sebagai aplikator karya anak bangsa cukup besar dalam menyerap tenaga kerja. Peran ini semakin dirasakan saat pandemi COVID-19 melanda. 

"Kita gak bisa nutup mata. Mereka (Gojek) bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar. Selama ini masalah di Indonesia adalah gap yang terlalu tinggi antara pencari kerja dan kesempatan kerja. Sektor informal memiliki peran besar menyerap tenaga kerja, Gojek salah satunya," ungkapnya.

Inovasi Gojek juga dinilai berhasil membuat UMKM naik kelas dengan memperluas pangsa pasar. Dengan adanya biaya jasa aplikasi tersebut Ina berharap Gojek dapat terus berinovasi mendorong kualitas UMKM.

"Gojek banyak menggerakkan ekonomi di level super mikro. Penjual bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Saya rasa apa yang dilakukan Gojeh sah-sah saja ya, dengan peran dia mempertemukan antara UMKM dengan para pembelinya. Ini peran yang sangat baik dimana mungkin pemerintah belum terpikirkan soal itu," tandasnya.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement