IDXChannel - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp26,68 triliun pada 2024.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi mengatakan, produksi pupuk bersubsidi baik Urea dan NPK akan disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Dari dana subsidi senilai Rp26,68 triliun itu, diperkirakan pupuk bersubsidi yang diproduksi dan disalurkan perseroan pada tahun depan mencapai 5 juta ton.
"Kalau untuk anggaran yang ditetapkan adalah memang hanya cukup untuk 5 juta ton," ungkap Rahmad saat rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11/2023).
Rahmad memastikan Pupuk Indonesia akan meningkatkan volume pupuk subsidi di tahun depan. Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Dia optimis pihaknya mampu mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani.