sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ivan Ingin Jaga Indonesia dari Kejahatan Ekonomi

Economics editor Azhfar Muhammad
25/10/2021 14:26 WIB
Ivan Yustiavandana secara resmi telah dilantik sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026.
Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ivan Ingin Jaga Indonesia dari Kejahatan Ekonomi. (Foto: MNC Media)
Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ivan Ingin Jaga Indonesia dari Kejahatan Ekonomi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ivan Yustiavandana secara resmi telah dilantik sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/10/2021).

Saat serah terima jabatan di Gedung PPATK, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Keputusan  Presiden RI atas penunjukkan pimpinan PPATK merupakan keputusan strategis untuk mencegah terjadinya vacuum of power. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas yang menjadi bagian pengabdian Pak Dian selama memimpin institusi ini menjadi lebih handal, kuat, dan mampu berkiprah di kancah internasional," ujar Ivan melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Senin (25/10/2021). 

Adapun Pengangkatan Ivan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI Nanik Purwanti.

Sebagai salah satu bagian dari lembaga intelijen keuangan dunia, PPATK memiliki tanggung jawab dan tugas yang tidak mudah dilalui. 

“Melalui formasi pimpinan yang baru, muncul harapan masyarakat kepada PPATK untuk senantiasa menjaga Indonesia dari berbagai ancaman tindak kejahatan ekonomi, yang semakin berkembang setiap waktu,”paparnya.

PPATK juga memiliki peran strategis dalam menciptakan langkah sistem keuangan dan sistem perekonomian negara yang berintegritas dan mendukung penegakan hukum, melalui dukungan sinergi dan kolaborasi yang efektif oleh pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat.

Ivan Yustiavandana akan memimpin PPATK hingga tahun 2026 dan akan dihadapkan langsung dengan sejumlah agenda strategis PPATK. 

“Beberapa diantaranya adalah membawa Indonesia sukses melewati proses Mutual Evaluation Review(MER) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, menindaklanjuti hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Proliferasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM),” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement