sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR

Economics editor Suparjo Ramalan
20/09/2022 02:31 WIB
Perum Perhutani menjelaskan kinerja pasca merger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.
Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR (Dok.MNC)
Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR (Dok.MNC)

IDXChannel - Perum Perhutani menjelaskan kinerja pasca merger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.

Sementara itu, legislatif juga mempertanyakan mitigasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Perhutani sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan.  

“Merger anak perusahaan ini belum satu bulan  sehingga kami terus melakukan konsolidasi melakukan aktivitas dan tindak lanjut dari merger ini, tapi secara legal  merger ini sudah bisa terlaksana," Ujar Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima  kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Malang, awal pekan ini, dikutip Senin (19/9/2022). 

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji beserta anggota, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro beserta jajaran direksi Perhutani Group.


Menurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari delapan menjadi tiga yaitu diantaranya Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN untuk  merasionalisasi jumlah anak perusahaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement