sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR

Economics editor Suparjo Ramalan
20/09/2022 02:31 WIB
Perum Perhutani menjelaskan kinerja pasca merger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.
Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR (Dok.MNC)
Dirut Perhutani Paparkan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha pada DPR (Dok.MNC)


Dia menyebut merger ini telah sah secara legal pada Agustus 2022 sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula delapan menjadi tiga saja. 


Muhammad Sarmuji selaku Pimpinan Komisi VI DPR RI mengatakan tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan di dalam perhutani. 


Dalam kunjungan spesifik ini, lanjut Sarmuji, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi resiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.

Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rahman juga juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi VI DPR RI yang sudah mendorong Perhutani beserta anak perusahaannya untuk terus melakukan inovasi-inovasi termasuk transformasi informasi teknologi, dan digital serta kemanfaatan data.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement