sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Sasar Wajib Pajak Baru, Manfaatkan Data Nomor Plat Kendaraan hingga Rekening Bank

Economics editor Anggie Ariesta
19/07/2026 12:12 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai memperketat pengawasan kepatuhan dengan membidik para wajib pajak baru
DJP Sasar Wajib Pajak Baru, Manfaatkan Data Nomor Plat Kendaraan hingga Rekening Bank.
DJP Sasar Wajib Pajak Baru, Manfaatkan Data Nomor Plat Kendaraan hingga Rekening Bank.

Bagi masyarakat atau subjek pajak yang terbukti abai dan enggan memberikan tanggapan resmi, DJP menyiapkan sanksi administratif berat.

Hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti dengan pengajuan usulan pembatasan atau tindakan pemblokiran terhadap akses Layanan Publik Tertentu bagi pelanggar, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Selain itu, otoritas pajak juga membuka peluang tindak lanjut berupa usulan pemeriksaan menyeluruh serta pengembangan analisis informasi data, laporan, dan pengaduan.

(Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement