sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?

Economics editor Suparjo Ramalan
14/04/2023 22:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran enam BUMN.
Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?. (Foto MNC Media)
Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Surabaya telah menetapkan Daftar Pembagian Tahap Pertama dari hasil penjualan aset Merpati Nusantara Airlines Desember 2022. Sementara itu, saat ini sedang dilakukan pelelangan beberapa aset Istaka Karya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Untuk proses kepailitan Kertas Leces saat ini sedang dalam penanganan kurator.

Sebagai tahap akhir dari proses pembubaran, baik melalui mekanisme RUPS pembubaran maupun kepailitan, adalah pencabutan NPWP dan pengumuman pencabutan status badan hukum melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) yang menyatakan bahwa badan hukum tersebut resmi ditutup.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran ini dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga memberikan dampak positif dalam mendukung upaya transformasi BUMN,” kata Rizwan.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement