sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?

Economics editor Suparjo Ramalan
14/04/2023 22:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran enam BUMN.
Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?. (Foto MNC Media)
Enam BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Asetnya?. (Foto MNC Media)

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rizwan Rizal Abidin mengatakan, pembubaran BUMN adalah jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak dengan mengedepankan asas keadilan. 

"Aset-aset dari BUMN yang dibubarkan akan dilelang, sehingga akan lebih bermanfaat untuk mendukung perekonomian bagi masyarakat dan negara," ujar Rizwan melalui keterangan pers, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Dalam pembubaran melalui RUPS, akan ditunjuk likuidator yang bertugas menjalankan proses penjualan aset serta penyelesaian kewajiban, antara lain, perpajakan, karyawan, serta kepada kreditur lainnya. 

Sedangkan, atas BUMN yang telah pailit, saat ini tengah dilakukan pemberesan harta pailit oleh kurator yang diawasi oleh Hakim Pengawas.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement