IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim harga Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia lebih murah dari negara lain. Saat ini harga RT-PCR di Jawa-Bali mencapai Rp275.000, sedangkan di luar Jawa-Bali sebesar Rp300.000.
Penetapan harga hasil tes Covid-19 itu, kata dia, diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas (ratas) digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, penetapan harga pun didasarkan pada hasil kajian dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih termasuk yang termurah (RT-PCR). Dan ini sesuai audit BPKP, BPKP yang sudah mendampingi, bukan penentuan harga sendiri," ujar Erick, Kamis (18/11/2021).
Bukan saja soal RT-PCR, eksekusi program penanganan pandemi Covid-19 pun dilakukan melalui koordinasi yang terarah. Dimana, masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) bekerja sesuai tupoksinya, namun tetap mengindahkan kerja sama.
"Dan ini juga ditentukan Kementerian Kesehatan sesuai tupoksi. Apalagi dalam mengambil kebijakan penanganan Covid, bukan ditentukan Kementerian BUMN, tetapi melalui rapat terbatas," ungkapnya.