sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kurangi Pengguna Anak, Harga Rokok Perlu Diawasi

Economics editor Rina Anggraeni
30/03/2021 17:20 WIB
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok anak pada RPJMN 2020-2024 dari 9.1% menjadi 8.7% di 2024.
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok anak pada RPJMN 2020-2024 dari 9.1% menjadi 8.7% di 2024. (Foto: MNC Media)
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok anak pada RPJMN 2020-2024 dari 9.1% menjadi 8.7% di 2024. (Foto: MNC Media)

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono mengatakan bahwa  pihaknya mengapresiasi pemerintah mengimplementasikan batasan 85% HJE sejak 2017. “Ini harus diterapkan kepada seluruh produk rokok sehingga bisa menekan konsumsi rokok dan menyukseskan RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara padat penduduk seperti India dan China yang menjadi potensi pangsa pasar rokok besar yang terbukti dari prevalensi perokok aktif terus meningkat.
“Maka upaya yang perlu dilakukan adalah menurunkan prevalensi, caranya meningkatkan HJE minimum, meningkatkan CHT, dan simplifikasi struktur CHT,” ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement