sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langkah Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025 Dinilai Patut Diapresiasi

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
01/10/2024 20:00 WIB
Industri hasil tembakau menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 patut diberikan apresiasi.
Langkah Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025 Dinilai Patut Diapresiasi. (Foto MNC Media)
Langkah Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025 Dinilai Patut Diapresiasi. (Foto MNC Media)

"Kebijakan ini harus melibatkan setiap pemangku kepentingan, baik itu kementerian, lembaga, maupun pelaku usaha, mengingat kompleksitas ekosistem industri hasil tembakau di Indonesia,” ujarnya.

Tauhid mengungkapkan, Indef merekomendasikan pemerintah untuk melakukan revisi PP 28/2024 dan membatalkan Rancangan Permenkes, khususnya pada pasal-pasal yang dinilai akan memberikan dampak terhadap penerimaan dan perekonomian negara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, tidak akan ada penyesuaian tarif untuk CHT tahun 2025.

“Mengenai kebijakan CHT 2025 bahwa sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang minggu lalu sudah ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” katanya pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement