sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih Tinggi dari PNS, Segini Gaji Petani Sawit yang Menggiurkan 

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
11/04/2022 11:54 WIB
Gaji petani sawit dikabarkan meningkat drastis usai harga tandan buah segar (TBS) itu kian menanjak.
Lebih Tinggi dari PNS, Segini Gaji Petani Sawit yang Menggiurkan. (Foto: MNC Media) 
Lebih Tinggi dari PNS, Segini Gaji Petani Sawit yang Menggiurkan. (Foto: MNC Media) 

IDXChannelGaji petani sawit dikabarkan meningkat drastis usai harga tandan buah segar (TBS) terus menanjak. Harga sawit di beberapa tempat meningkat secara signifikan seperti di Provinsi Riau, Kabupaten Mukomuko, dan beberapa wilayah lainnya. 

Kenaikan harga sawit ini tentu sangat berpengaruh pada pendapatan para petani sawit. Oleh karena itu, IDXChannel mengulas gaji petani sawit pasca kenaikan harga sawit yang melonjak seperti berikut ini. 

Kisaran Gaji Petani Sawit 

Harga sawit pada awal tahun 2020 sekitar Rp1.500/Kg. Harga ini laik pada awal 2021 yakni mencapai Rp2.000/Kg di pabrik. Selanjutnya, awal tahun 2022 ini, harga sawit telah menyentuh angka Rp3.160/Kg. Bahkan, ada beberapa pabrik yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. 

‘’Ada dua pabrik yang membeli harga sawit paling tinggi Rp3.180/Kg. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Mukomuko,’’ ungkap Sudiyanto, salah seorang petani sawit di Mukomuko.

Di Provinsi Riau, harga Sawit pun mengalami kenaikan pesat hingga menyentuh angka Rp3.600/Kg. Hal ini sesuai dengan penuturan salah seorang petani sawit asal Gondai Kabupaten Pelalawan, Riau bernama Supri, “Dulu harganya Rp1.000/ Kg sekarang Rp3.600.” ucapnya seperti dikutip pada Minggu (3/4/22).

Kenaikan harga ini tentu sangat mempengaruhi tingginya pendapatan para petani sawit. Sebelumnya, gaji para petani sawit bisa mencapai angka Rp5-13 juta bergantung dari produktivitas pekerjaan mereka. 

Hal ini seperti dilansir dari laman resmi disnakertrans.ntbprov.go.id. Direktur PT Abinggo B. Banga, Wu Cui, dalam salah satu kegiatan pembinaan operasionalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja AKAD (Antar kerja antar Daerah) dan AKL (Antar kerja Lokal) yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menyampaikan bahwa penghasilan per bulan yang akan diterima para petani sawit ini cukup menjanjikan yakni berkisar Rp5-13 juta per bulan. 

Sementara itu, di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, upah para petani sawit ini juga tinggi. Melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS), para petani sawit bisa menerima upah hingga Rp6 juta per bulan. 

Upah bekerja memanen buah kelapa sawit biasanya dibayar oleh pemilik kebun rata-rata sebesar Rp200/Kg atau sebesar Rp200 ribu/ton. Ongkos tersebut sudah mencakup biaya gendong TBS dari dalam kebun dikeluarkan ke badan jalan produksi. 

Rata-rata para petani di Provinsi Aceh ini bisa memanen sebanyak 3 ton per harinya sehingga bisa meraup pendapatan mencapai Rp600 ribu per hari. Setelah dibagi bersama kelompoknya, satu petani biasanya mampu mendapatkan upah Rp200 ribu per harinya. 

Setelah kenaikan harga sawit tahun ini, gaji petani sawit tentu akan lebih tinggi dari besaran upah mereka sebelumnya. Tak heran jika para petani ini dinilai makin sejahtera.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement