sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Kasus Uang Nasabah Hilang, Ini Komentar OJK

Economics editor Hafid Fuad
21/03/2021 18:50 WIB
OJK menilai kasus uang hilang tersebut masih bisa ditangani dengan Peraturan yang sudah ada.
OJK menilai kasus uang hilang tersebut masih bisa ditangani dengan Peraturan yang sudah ada. (Foto: MNC Media)
OJK menilai kasus uang hilang tersebut masih bisa ditangani dengan Peraturan yang sudah ada. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Beberapa waktu terakhir bermunculan kasus-kasus uang nasabah bank yang hilang. Kondisi tersebut terjadi berulang kali di berbagai daerah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo OJK menilai kasus-kasus uang nasabah yang hilang tersebut hanya akal-akalan nasabah saja untuk merugikan bank. Karena itu pihaknya tidak akan langsung mengeluarkan kebijakan baru atau melakukan langkah khusus. 

"Referensi kasusnya ngawur. Karena itu cukup ditangani dengan aturan POJK perbankan yang ada," kata Anto saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (21/3/2021).

Salah satu kasus uang nasabah yang hilang terjadi di BRI Toddoppuli Makassar. Kasus ini masih berlanjut usai pihak korban, Sigit Prasetya, membantah penjelasan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto yang menegaskan nasabah menarik uang dengan bukti transaksi penarikan yang sah dan valid. 

Namun Sigit kembali membantah dengan alasan kalau itu adalah tanda tangan dirinya dan yang bersangkutan saudara Ilman karyawan BRI sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepadanya. Dia juga menegaskan tidak pernah menitipkan uang kepada Ilman, pegawai BRI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement