Artinya, untuk dapat mengumpulkan sampah hingga lima ton seperti yang telah dipersyaratkan oleh Indocement, Asih dan kolega harus menimbun sampah-sampah hasil setoran warga sekitar empat hingga lima bulan, sebelum akhirnya diangkut oleh pihak Indocement.
"Itu artinya, kami perlu gudang tempat menimbun sampah dengan kapasitas yang sangat besar. Ini yang tentu sangat menyulitkan bagi kami," ungkap Asih.
Pasalnya, lantaran berasal dari inisiatif warga, maka keberadaan Bank Sampah Desa Benteng saat ini berada di kawasan pemukiman, dengan lahan terbuka dan wilayah fasilitas umum (fasum) yang sangat terbatas.

Belum lagi, kalau pun pembebasan lahan bisa diupayakan dengan membeli tanah dan rumah milik warga, permasalahan lain soal polusi juga mengintai, mengingat yang bakal ditimbun adalah sampah.
Demi mengurai permasalahan pelik tersebut, Asih mengaku bahwa sejauh ini pihaknya telah berkunjung ke sejumlah Bank Sampah lain yang ada berbagai kota di Indonesia, guna melakukan studi banding.