"Penyedia jasa EWA ini harus melihat hal ini menjadi hal yang positif, karena ketika masuk ke ranah OJK, artinya confident level dari para pekerja atau penerima benefitnya EWA merasa nyaman," lanjut Firlie.
Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras Adha menambahkan dari hasil survey yang dilakukan memang terbukti masih banyak masyarakat yang belum mengetahui sistem gaji instan atau EWA.
Survey yang dilakukan INDEF menyebutkan bahwa 74,54% masyarakat menginginkan untuk menarik gaji ditanggal gajian. Sedangkan masyarakat yang pingin menarik gaji atau upah sebelum tanggal gajian hanya 52,72%.
"Ini artinya masih banyak orang yang mau menarik gaji pada tanggal gajian, kenapa, kami menduga bahwa masih banyak responden yang belum memahami apa itu sistem gaji EWA, karena memang ino sistem yang baru," kata Izzudin.
Senada dengan Firlie, Peneliti INDEF itu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah khususnya OJK, agar bisa membuat peraturan baku mengenai sistem gaji instan atau EWA.