IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat pengawasan terhadap arus barang di jalur hijau bea cukai sebagai bagian dari upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan.
Namun, langkah tersebut berpotensi memperpanjang waktu dwelling time atau lama inap barang di pelabuhan. Sehingga Purbaya akan mencari solusi agar kebijakan ini tidak menghambat arus logistik.
"Nggak sampai 2 minggu, tadi bilang (dwelling time) rata-rata 3 hari, 3 hari setengah kalau nggak salah dia ada di sini ya. Cuma kalau gini kan jadi lama lagi diperiksa," ujar Purbaya saat meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Untuk menghindari kenaikan biaya logistik dan penumpukan barang, Purbaya mengusulkan agar pemeriksaan jalur hijau dilakukan secara acak atau random check hanya terhadap sebagian kecil barang.
"Yang tadi saya lihat, dia mesti cek semuanya tuh. Setiap kali dicek kebanyakan kan. Nanti saya cek kalau model begini bisa nggak 20 persen atau 30 persen aja dites. Nggak usah semuanya kan lama dan biayanya besar juga," kata dia.
Per September 2025, rata-rata dwelling time nasional mencapai 2,61 hari. Di Pelabuhan Tanjung Priok angkanya tercatat hanya 2,35 hari, menjadikannya yang tercepat dibanding empat pelabuhan besar lainnya Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Makassar.
Sementara itu, Pelabuhan Makassar mencatat dwelling time tertinggi dengan rata-rata 3,68 hari, atau lebih dari satu hari lebih lama dibanding Tanjung Priok.
(DESI ANGRIANI)