sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Klinik Kecantikan dan Operasi Plastik Akan Kena PPN

Economics editor Rina Anggraeni
16/06/2021 17:53 WIB
Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pelayanan kesehatan.
Pemerintah  berencana  menerapkan  pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pelayanan kesehatan. (Foto: MNC Media)
Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pelayanan kesehatan. (Foto: MNC Media)

"  Juga pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan masyarakat banyak tentu akan mendapat dukungan sehingga tidak dikenai pajak," tandasnya.(TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement