sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Baik-Baik, Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik

Economics editor Dhera Arizona
06/03/2023 15:19 WIB
Kementerian ESDM membeberkan kriteria atau syarat konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke berbasis baterai.
Simak Baik-Baik, Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik. (Foto: MNC Media)
Simak Baik-Baik, Syarat Dapat Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik. (Foto: MNC Media)

"Masih ada STNK-nya. Poinnya adalah motor yang legal dan STNK-nya, KTP-nya harus sama. Tujuannya agar tidak disalahgunakan," jelas dia.

Jika memiliki dua motor atau lebih, maka hanya satu motor saja yang berhak menerima bantuan subsidi konversi.

"Biar yang lain kebagian," jelasnya.

Kriteria atau syarat ketiga yakni pemilik motor wajib melakukan konversi motor BBM ke listrik di bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tentu harus dikonversi di bengkel bersertifikat oleh Kemenhub. Kami sediakan aplikasinya dan masyarakat mudah mendapatkan daftar bengkel konversi di mana saja," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement