IDXChannel - Perbedaan NIB dan IUMK nyaris beda tipis.
Meski demikian, perbedaan NIB dan IUMK bisa terlihat dari aturannya.
Lalu apa sih perbedaan NIB dan IUMK? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun kami dari berbagai sumber.
Pengertian NIB dan IUMK
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Legalitas ini sebagai bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan Pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.
IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk satu lembar.
Bisa diartikan NIB adalah KTP-nya pengusaha, sementara IUMK sebagai SIM pengusaha, pada konteks dunia bisnis skala mikro dan kecil.
Dasar hukum NIB dan IUMK?
Setiap kebijakan pasti ada regulasi yang mengatur sebagai payung hukum, NIB sebagai identitas Pelaku Usaha dan IUMK sebagai bukti Identitas Usaha yang dijalankan atau kelola pada skala mikro dan kecil.
- NIB
- IUMK (Provinsi DKI Jakarta)
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017 Tentang Percepatan
- Pelaksanaan Berusaha
- Payung hukumnya tertera pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018 (ditetapkan 16 April 2018).
- Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 124 Tahun 2019 Tentang Penyelanggaraan Pelayanan Perizinan Atas Izin Usaha Mikro Kecil Secara Elektronik.
- Mikro
Proses Pembuatan
Pada proses membuat NIB yaitu pada sistim www.oss.go.id maka pemohon bisa sekaligus mengisi data usaha untuk nanti include penerbitan IUMK dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).
Data NIB mengikuti data NIK pada KTP, sedangkan IUMK dan SPPL mengikuti alamat usaha yang bersangkutan.
Sementara, pada proses membuat IUMK provinsi wilayah DKI Jakarta yaitu pada sistem www.jakgov.jakarta.go.id, sebelum proses melengkapi data pemohon harus menentukan zona wilayah usaha, jika status zona diizinkan oleh sistem maka pemohon dapat melanjutkan untuk mengisi data dan upload dokumen.
Pihak yang berhak menentukan IUMK pemohon diterima atau tidak setelah survey adalah pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan di domisili wilayah usaha Pemohon.
Apa Tujuan IUMK?
- Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha.
- Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, seperti : akses fasilitasi sertifikasi Halal, HAKI (Merek & logo), PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), Bimtek HACCP dari BPOM RI, pameran-bazaar, dll.
- Mendapat kemudahan dalam pemberdayaan.
- Meningkatkan Performa usaha dan pemilik usaha.
- Faktor pembeda.
- Historical usaha.
- Indikator Pemerintah menghitung pertumbuhan ekonomi
Itulah perbedaan NIB dan IUMK. Semoga informasi ini berguna dan menambah wawasanmu.