IDXChannel - Pemerintah mengubah kebijakan sistem pengadaan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka ruang jual beli tanah di IKN.
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, pada era Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN, targetnya 252.000 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bakal dibebaskan pemerintah untuk pembangunan mega proyek Ibu Kota baru tersebut.
Bahkan pada 2022 lalu, Kementerian ATR/BPN mengambil kebijakan untuk membekukan terlebih dahulu aktivitas transaksi pertanahan di kawasan IKN. Tujuannya agar tidak muncul spekulan-spekulan yang memainkan harga lahan ketika hendak dibebaskan oleh negara.
"Dulu kita berasumsi bahwa 252.000 hektare waktu awal kita diskusi dengan Pak Menteri Sofyan itu, semuanya akan dibebaskan dan akan dialokasikan untuk IKN, tapi karena alokasi anggaran yang cukup besar dan saya juga diskusi dengan Pak Dhony (Waka Otorita) kemungkinan tidak semua kita bebaskan," ujar Suyus dalam Rakornas IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).