Melalui peraturan I-A revisian, nantinya Bursa akan memperkenalkan lima alternatif persyaratan sebagai pintu untuk tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
"Dengan demikian, kami berharap peraturan ini lebih akomodatif bagi berbagai jenis industri di tanah air," pungaksnya.
Tidak hanya itu, Bursa juga berupaya untuk adaptif dengan menyiapkan Multiple Voting Share (MVS). MVS atau dalam Bahasa Indonesia dipadankan menjadi Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) yang merupakan jenis lainnya dari saham dengan kelas berbeda.
"SHSM ini memiliki hak suara lebih dari satu, artinya pemegang SHSM ini akan memiliki hak suara yang lebih tinggi dari porsi kepemilikannya, bergantung rasio voting power setiap struktur SHSM tersebut," katanya.
Nyoman menjelaskan, salah satu latar belakang penerapan SHSM adalah untuk menjaga pengendalian dari para founders yang merupakan key person sebuah perusahaan. Dengan tetap menjadi pengendali, walaupun persentase kepemilikannya kecil, para founders ini tetap memiliki power untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.